Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memiliki utang kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) Sebesar Rp109 triliun. Utang tersebut terkait dengan kompensasi penyaluran BBM dan listrik.
Dalam penjelasannya pada konferensi pers APBN Kita pada Senin (28/3/2022), Sri Mulyani menyebut bahwa kompensasi tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayar sampai akhir tahun 2021.
“Kalau kita lihat tahun 2020 kita sudah membayarkan kompensasi dalam hal ini, yaitu sebesar Rp47,9 triliun. Rp30 triliun untuk BBM di Pertamina dan Rp17,9 triliun kita bayarkan untuk PLN,” katanya.
“Namun kita lihat sebetulnya untuk Pertamina sebetulnya masih ada Rp15,9 triliun kewajiban kompensasi tahun 2020 yang belum kita lunasi,” tambahnya.