Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengecer Tak Bisa Jual LPG 3 Kg Bukan Mau Prabowo, Bahlil: Dikaji 2023

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025). (IDN Times/M Ilman Nafian).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025). (IDN Times/M Ilman Nafian).

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan pengecer tak bisa menjual LPG 3 kilogram (kg) bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut sudah dikaji sejak tahun 2023, setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyalahgunaan LPG 3 kilogram.

"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK, bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil kemudian meminta semua pihak untuk tidak mudah membeberkan suatu kesalahan kepada publik.

"Tapi sudahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa, kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan, penataan, perintah Bapak Presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," kata dia.

Saat ini, Bahlil sudah mendapat perintah dari Presiden Prabowo untuk kembali mengizinkan pengecer bisa menjual gas LPG 3 kilogram. Para pengecer, kata Bahlil, kini sudah otomatis menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas LPG 3 kilogram.

"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi, Pertamina dengan ESDM bahwa pengecer jadi sub pangkalan," kata Bahlil.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us