Jakarta, IDN Times - Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mempermudah kredit rumah subsidi sebagai kebijakan yang sangat berisiko.
SLIK merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan debitur sebelum memberikan pinjaman. Oleh karena itu, SLIK berfungsi mencatat rekam jejak kredit seseorang sehingga bank dapat memprediksi risiko kredit macet.
“Usulan ini kurang tepat. SLIK mencatat track record kredit seseorang, dan menjadi acuan bank dalam menyalurkan kredit. Asumsinya, jika seseorang pernah memiliki masalah kredit, bank harus lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman,” ujar Hans, dikutip Kamis (11/12/2025).
