Jakarta, IDN Times - Pengusaha menilai kebijakan terkait penerapan work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025 tidak dapat diterapkan secara menyeluruh pada semua jenis pekerjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel. Namun, ia mengingatkan agar implementasi WFA tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan keberlangsungan usaha.
“WFA itu tidak bisa untuk semua jenis pekerjaan. Tentunya kami mendukung pemerintah untuk ASN dan pekerjaan lain yang memungkinkan,” ujar Shinta saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
