Jakarta, IDN Times - Pelaku industri mineral dan batu bara (minerba) yang tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) meminta pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan royalti minerba.
Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau, menilai, kenaikan royalti minerba bakal menambah biaya operasional, dan dampaknya akan signifikan.
“Bagi perusahaan pertambangan mineral, peningkatan tarif royalti akan memberatkan karena biaya operasional tinggi karena kenaikan biaya biosolar yang dapat berdampak siginifikan. Selain itu ada pula kenaikan PPN 12 persen, pengenaan kewajiban data retensi hasil ekspor sebesar 100 persen selama 12 bulan yang meningkatkan utang dan bunga,” kata Rachmat dikutip Jumat, (14/3/2025).