ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)
Eka membeberkan, ada dua hal yang menyebabkan tidak ada aktivitas pertambangan dan ekspor timah di Bangka Belitung. Pertama, belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh Kementerian ESDM.
“Timah ini, mengapa Januari sampai hari ini nilai ekspornya kecil, bahkan dikatakan tidak ada ekspor karena penyebabnya adalah RKAB dari masing-masing perusahaan itu belum dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat, yakni Kementerian ESDM,” tutur Eka.
Dia menduga belum keluarnya RKAP dari Kementerian ESDM akibat makin ketatnya verifikasi RKAP.
“Sekarang ini kementerian itu sedang melakukan penelitian dan verifikasi terhadap kelengkapan administrasinya. Nah, sekarang ini pihak Kementerian ESDM itu begitu rigit dan begitu ketat dan sangat hati-hati dalam mengeluarkan RKAP itu,” ujar Eka.
Adapun penyebab kedua, sentimen pengusaha terhadap penyidikan Kejagung terhadap pelaku di industri timah. Eka mengatakan, imbas penyidikan tersebut, sebagian besar smelter yang dikelola swasta tidak beroperasi lagi, menyusul ditahannya 13 orang. Sebanyak 2 tersangka adalah mantan direksi PT Timah, sisanya dari perusahaan smelter yang dikelola swasta.
“Bila tidak ada ekspor dan tidak ada perubahan kebijakan atau langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah, hal ini bisa berdampak luas secara makro ekonomi, tidak hanya perusahaan atau pengusaha, tapi juga masyarakat luas di Babel,” ucap Eka.