Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Palang pintu dan pos jaga perlintasan Kereta Api di wilayah Tanjung Balai sudah ada (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • PT KAI mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan akibat pemberhentian petugas palang kereta di Jember, Jawa Timur.
  • Pemberhentian petugas palang kereta menjadi perbincangan di media sosial TikTok karena aturan yang melarang instansi pemerintahan menggunakan pekerja non-ASN atau honorer.
  • KAI meminta pemerintah mencari solusi agar palang kereta bisa dijaga lagi oleh petugas demi keselamatan pengguna jalan dan menekankan perlunya perhatian dari pemerintah pusat dan daerah terkait masalah tersebut.

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI buka suara soal petugas perlintasan (palang) kereta di Jember, Jawa Timur yang diberhentikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, tak adanya penjaga di perlintasan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan.

“Tidak adanya penjaga di perlintasan sebidang ini jelas menjadi isu serius yang perlu segera ditindaklanjuti karena berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan,” kata Raden Agus saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/2/2025).

1. KAI minta pemerintah cari solusi agar palang kereta dijaga lagi

Ilustrasi kereta api. (dok. KAI)

Adapun pemberhentian petugas palang kereta itu ramai dibicarakan di media sosial TikTok. Disebutkan, pemberhentian itu merupakan konsekuensi dari aturan yang melarang instansi pemerintahan menggunakan pekerja non-ASN atau honorer.

KAI meminta pemerintah mencari solusi agar palang kereta bisa dijaga lagi oleh petugas demi keselamatan pengguna jalan.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan terkait status kepegawaian penjaga perlintasan dan mencari solusi agar operasional penjagaan tetap berjalan sesuai regulasi,” ujar Raden Agus.

2. Harus jadi perhatian pemerintah pusat dan pemda

Palang pintu dan pos jaga perlintasan Kereta Api di wilayah Tanjung Balai sudah ada (Dok. Istimewa)

Menurut Raden Agus, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan di perlintasan tetap terjaga,” ucap Raden Agus.

3. KAI tak kurangi jumlah petugas di palang kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menutup perlintasan sebidang atau palang kereta liar. (dok. KAI)

Raden Agus memastikan, KAI tidak mengurangi jumlah petugas pada palang atau pos perlintasan kereta resmi yang dikelola perusahaan.

“Untuk perlintasan yang dikelola KAI tidak ada petugas yang dikurangi,” kata dia.

Editorial Team