Jakarta, IDN Times - Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dibutuhkan saat pembelian suatu barang dengan jumlah yang besar dan konsumen yang banyak.
Melansir Lifepal, SKBDN atau Letter of Credit (L/C) adalah surat perjanjian kontrak keuangan tertulis yang diterbitkan oleh Bank Pembuka atas permintaan dari pemohon kepada penerima untuk membayarkan uang dalam transakai pembayaran.
Lalu, apa saja sih fungsi, jenis, dan ketentuan dari SKBDN? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!