Jakarta, IDN Times - Produk kacamata bersertifikasi halal diluncurkan oleh PT Atalla Indonesia pada Selasa (5/11). Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih yang hadir dalam acara peluncuran itu berkomentar bahwa hal itu perlu diapresiasi.
“Meskipun produk kacamata belum diwajibkan untuk bersertifikasi halal, namun PT Atalla Indonesia sudah melakukannya. Untuk itu saya mengapresiasi upaya ini,” kata Gati, Selasa (5/11) dilansir Antara.
Lantas, apa urgensi sertifikasi pada sebuah produk yang tidak dikonsumsi tubuh? Apakah kacamata memang perlu disertifikasi halal?