Jakarta, IDN Times - Kapasitas penumpang transportasi darat akan ditambah secara bertahap menjelang new normal atau normal baru. Fase pertama dilaksanakan pada 9 sampai 30 Juni, fase kedua 1 sampai 31 Juli, dan fase ketiga 1 sampai 31 Agustus 2020.
"Untuk kendaraan mobil pribadi masih 50 persen kapasitasnya. Misal 5 seat hanya bisa dipakai 3 orang, yang 7 seat hanya bisa 4 orang. Fase kedua untuk kendaraan pribadi kami tambah jadi 75 persen, fase ketiga tetap 75 persen," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6).
