Jakarta, IDN Times - Ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) meningkat setelah kedua negara secara bersamaan memberlakukan biaya baru pada kapal kargo yang berlabuh di pelabuhan mereka. Kebijakan yang mulai berlaku pada Selasa (14/10/2025) itu langsung memicu gangguan pada arus pengiriman barang global dan membuat pelaku industri pelayaran waspada terhadap potensi lonjakan biaya logistik.
Langkah kedua negara ekonomi terbesar dunia tersebut disebut sebagai tindakan saling balas yang dikhawatirkan dapat memperburuk rantai pasok internasional. Para analis menilai, ongkos tambahan ini bukan hanya akan memengaruhi ketersediaan kapal kargo, tetapi juga berisiko menaikkan harga barang konsumsi di pasar domestik masing-masing negara.