Perbedaan MSCI Standalone, Emerging, dan Frontier Market

MSCI mengelompokkan pasar saham global berdasarkan ukuran, likuiditas, dan akses investor asing menjadi Developed, Emerging, Frontier, serta Standalone Market.
Standalone Market mencakup pasar baru yang memenuhi syarat atau pasar yang turun klasifikasi akibat penurunan aksesibilitas, ukuran pasar, maupun likuiditas.
Emerging Market mencakup ekonomi berkembang dalam indeks 24 negara, sedangkan Frontier Market belum mencapai tingkat perkembangan dan aksesibilitas pasar berkembang.
Jakarta, IDN Times - Pasar saham setiap negara memiliki karakteristik berbeda, mulai dari ukuran pasar, likuiditas, hingga kemudahan investor asing untuk berinvestasi. Dalam investasi global, perbedaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum menempatkan modal di suatu negara.
Salah satu acuan yang digunakan untuk mengelompokkan pasar saham dunia adalah klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks ini membagi pasar saham ke dalam sejumlah kategori, termasuk Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.
Setiap kategori memiliki kriteria tersendiri. Berikut ulasannya!
1. Standalone Market

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada penutupan perdagangan Rabu, (24/6/2026) usai pengumuman terbaru MSCI Inc. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Standalone Market merupakan kategori pasar saham yang tidak masuk dalam kelompok pasar maju (Developed Market), pasar berkembang (Emerging Market), maupun pasar perbatasan (Frontier Market) dalam klasifikasi MSCI.
Pasar saham yang masuk kategori ini dinilai tidak memenuhi atau tidak lagi sesuai dengan kriteria untuk dimasukkan ke dalam ketiga kelompok tersebut.
Dalam konteks Indonesia, jika usulan MSCI terealisasi, pasar saham Indonesia tidak lagi masuk kelompok Emerging Market dan akan diklasifikasikan sebagai Standalone Market. Perubahan ini bukan sekadar pergantian label. Klasifikasi MSCI menjadi salah satu acuan investor institusional global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara.
MSCI membagi Standalone Market menjadi dua kelompok utama, yaitu:
- Newly Eligible Markets: pasar baru yang memenuhi persyaratan tertentu, tetapi sebelumnya belum tercakup dalam cakupan MSCI atau pernah tertutup bagi kelompok investor tertentu.
- Reclassified Markets: pasar yang sebelumnya masuk kategori Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market, tetapi mengalami penurunan signifikan dalam aksesibilitas, ukuran pasar, atau likuiditas.
2. Emerging Market

ilustrasi IHSG (IDN Times/Muhammad Surya) Dilansir Investopedia, Emerging Market atau pasar berkembang merupakan kategori pasar saham di negara yang memiliki ekonomi atau sektor usaha yang berkembang pesat dan semakin terhubung dengan pasar global.
Salah satu acuan untuk mengukur kinerja kelompok pasar ini adalah MSCI Emerging Markets Index. Indeks tersebut mencakup saham perusahaan berkapitalisasi besar (large-cap) dan menengah (mid-cap) dari negara-negara yang dikategorikan sebagai pasar berkembang.
Indeks tersebut mencakup saham dari 24 negara. Daftarnya meliputi Brasil, Chile, Filipina, Hungaria, India, Indonesia, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Meksiko, Mesir, Peru, Polandia, Qatar, Republik Ceko, Yunani, China, Taiwan, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan satu pasar lain yang tercantum dalam cakupan indeks pada periode rujukan sumber.
MSCI Emerging Markets Index pertama kali dibentuk pada 1988 dengan cakupan perusahaan dari 10 negara. Seiring waktu, indeks ini berkembang menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan secara luas untuk mengukur kinerja saham di pasar berkembang.
Indeks tersebut juga digunakan oleh sejumlah produk investasi, seperti exchange-traded fund (ETF) dan reksa dana yang berfokus pada pasar berkembang, sebagai tolok ukur kinerja portofolio mereka.
3. Frontier Market

ilustrasi pergerakan IHSG (IDN Times/Aditya Pratama) Frontier Market atau pasar perbatasan merupakan kategori pasar saham di negara berkembang yang tingkat perkembangan dan aksesibilitasnya belum mencapai kategori Emerging Market. Kategori ini menjadi salah satu klasifikasi pasar saham global yang digunakan MSCI.
MSCI dapat mengklasifikasikan pasar yang sebelumnya masuk kategori Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market menjadi Standalone Market jika terjadi penurunan signifikan pada aksesibilitas, ukuran pasar, atau likuiditas.
Selain itu, Standalone Market dapat mencakup negara yang baru memenuhi syarat untuk masuk dalam cakupan indeks MSCI. Negara tersebut bisa berupa pasar yang sebelumnya belum dicakup MSCI atau pasar yang sebelumnya tertutup bagi kelompok investor tertentu.
MSCI mempertimbangkan pembentukan indeks Standalone Market bagi negara yang belum tercakup dalam indeksnya melalui peninjauan indeks pada Mei (May Index Review). Negara tersebut harus menunjukkan keterbukaan dan aksesibilitas yang relatif bagi investor asing serta tidak sedang mengalami ketidakstabilan ekonomi atau politik yang ekstrem.
Pembentukan Standalone Market Standard Index mensyaratkan setidaknya dua perusahaan yang sahamnya memenuhi kriteria Frontier Markets Standard Index. Sementara itu, pembentukan Standalone Market Investable Market Index (IMI) memerlukan setidaknya satu perusahaan yang memenuhi kriteria Frontier Markets Standard Index, dan dua perusahaan yang memenuhi kriteria Frontier Markets Small Cap Index.
MSCI juga mempertimbangkan ketersediaan dan akurasi data pasar sebelum memutuskan pembentukan indeks Standalone Market bagi negara yang belum tercakup dalam indeksnya.
Perubahan klasifikasi pasar menjadi Standalone Market dapat dilakukan di dalam maupun di luar jadwal peninjauan indeks reguler. Untuk pasar yang mengalami penurunan signifikan pada aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas, penentuan waktu perubahan status umumnya mempertimbangkan konsultasi dengan klien dan disampaikan dengan tenggat waktu yang memadai sebelum penerapan.




















