Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi menjelaskan alasan penambahan alat pemindai kontainer melalui Commissioning Test Pemindai Kontainer. Salah satunya untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari Presiden serta amanat Menteri Keuangan sesuai dengan PMK Nomor 109 Tahun 2024," katanya.