Jakarta, IDN Times - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi berpotensi lebih banyak membawa mudarat dibandingkan manfaat.
Untuk itu, dia mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang memungkinkan perguruan tinggi mendapatkan konsesi tambang.
"Serupa dengan ormas keagamaan, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi lebih banyak madharatnya ketimbang manfaatnya, bahkan berpotensi menimbulkan prahara bagi perguruan tinggi," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/1/2025).