Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)
Terkait proyek Proving Ground tersebut, menurut Sutopo saat ini masih proses tender untuk penentuan investor. Dengan Proving Ground, maka kendaraan yang diproduksi di Indonesia tak perlu melakukan uji tipe ke luar negeri, seperti ke Eropa misalnya. Dengan demikian, proses ekspor bisa lebih efisien.
"Itu sangat penting untuk mendukung sektor otomotif baik di dalam negeri maupun juga ekspor. Karena saya dengar kita kadang-kadang dipersulit, mau ekspor tapi mobilnya dianggap tidak memenuhi uji tipe di negara tujuan. Dan kita kalau mau uji tipe juga rumit, di bawa ke luar negeri dulu, ada yang sampai ke Eropa, segala macam. Ini Kemenhub punay inisiatif bagus untuk buat itu di Bekasi," tutur Sutopo.
Proving Ground ditargetkan meningkatkan aspek keselamatan dari kendaraan bermotor yang diproduksi di Indonesia. Bahkan, fasilitas yang akan dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu juga direncanakan untuk menguji tipe kendaraan listrik.
"Investor menyediakan fasilitas dan perawatan. Yang mengelola tetap Balai Uji ( (BPLJSKB Kemenhub), di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Jadi pembayaran (pengujian tipe) ke Balai Uji, masuk PNBP, bukan ke investor. Di sini yang memastikan masalah treatment, itu dari sisi Balai Uji. Investor hanya aspek teknologi dan pemeliharaan," ucap Sutopo.