Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending di Februari 2023 tembus Rp50,09 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, angka pembiayaan itu melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 51,03 triliun.
"Fintech P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen (yoy) mencapai Rp 50,09 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4/2023).