Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya dalam mendukung kehadiran kendaraan listrik nasional. Apalagi, payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah terbit.
"Kami sangat berterima kasih ke pemerintah telah mengeluarkan Perpres ini. PLN tentunya sangat mendukung, siap mendukung Perpres ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8).