Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan hari tanpa kendaraan pribadi menuju tempat kerja. Hal itu merupakan salah satu usulan guna mengurangi polusi udara di Jakarta dan daerah sekitarnya.
Sebagai permulaan, kebijakan itu akan dimulai dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Penetapan hari tanpa kendaraan pribadi juga menjadi langkah yang diusulkan oleh BPTJ, kebijakan akan dimulai dari kantor pemerintah, minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojahan Hutapea, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (6/9/2023).