Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan hari tanpa kendaraan pribadi menuju tempat kerja. Hal itu merupakan salah satu usulan guna mengurangi polusi udara di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Sebagai permulaan, kebijakan itu akan dimulai dari pegawai negeri sipil (PNS).

"Penetapan hari tanpa kendaraan pribadi juga menjadi langkah yang diusulkan oleh BPTJ, kebijakan akan dimulai dari kantor pemerintah, minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojahan Hutapea, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (6/9/2023).

1. BPTJ juga usul tiap hari tanpa kendaraan pribadi ke kantor

Ilustrasi kemacetan (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

BPTJ, sambung Marojahan juga mengusulkan agar ada perkantoran yang seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum atau bus jemputan setiap hari.

"Penggunaan angkutan umum massal akan memiliki manfaat positif yang besar bagi kepentingan publik secara umum maupun personal," ujar dia.

2. Perluasan ganjil genap

Editorial Team

Tonton lebih seru di