kunjungan IDN Times dan Pegawai Inalum ke Pojok UMKM Inalum (dok. IDN Times/Dayu Yudana/bt)
Pihak Inalum tidak pernah memberatkan mitra yang ingin meminjam uang kepadanya. Tujuan Inalum murni hanya ingin membantu mengembangkan usaha UMKM, tanpa mengambil sedikit pun keuntungan dari pinjaman yang diberikan.
Namun, Inalum hanya memberikan sedikit ketegasan kepada para mitranya. Mitra diharuskan membayar atau mengembalikan dana pinjaman sesuai waktu yang sudah disepakati bersama. Jangka waktu pengembalian dapat selama 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun. Tentunya, jangka waktu pengembalian dana ini akan dianalisa oleh tim khusus Inalum berdasarkan kemampuan para mitranya.
Jika ada mitra yang tidak lancar membayar, maka akan dipertimbangkan ulang oleh Inalum untuk mendapatkan pinjaman lagi ke depannya.
Inalum membagi dua jenis cek status dana dalam sistem peminjaman dana bantuan kepada UMKM. Pertama adalah kemampuan efektivitas yaitu kemampuan dalam menyalurkan dana. Kedua adalah kemampuan kolektabilitas yaitu kemampuan dalam proses pengembalian dana.
Adapun status pembayaran dikelompokkan menjadi tiga yakni lancar, kurang lancar dan macet. Hal-hal tersebut menjadi peninjauan oleh Inalum dalam memberikan pinjaman kepada mitra.
Pojok UMKM memang bukan program wajib oleh pemerintah kepada Inalum. Namun, Inalum berinsiatif sendiri dalam mengembangkan tanggung jawab sosial satu ini.
Pelaku UMKM mengaku cukup terbantu dengan adanya CSR yang dilakukan oleh Inalum. Bahkan Inalum turut membantu mendatangkan market untuk penjualan produk usaha UMKM dari mitranya dengan menjualkannya kepada karyawan, tamu, stakeholders dan masyarakat umum.
Nabila selaku penanggung jawab CSR Inalum menyampaikan bahwa pojok UMKM ini diharapkan bisa membantu membina UMKM agar lebih berkembang ke depannya. Bahkan, rencana masa depannya adalah membuat suatu KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus di sekitaran Inalum.