Ilustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)
Penolakan cukup keras datang dari karyawan atau pekerja swasta yang saat ini sudah memiliki rumah. Anti (35) dan Irvan (30) contohnya yang menganggap Tapera tidak akan berdampak apa-apa terhadap mereka yang telah memiliki rumah saat ini.
Anti yang merupakan pekerja asal Tangerang Selatan mengaku sangat tidak setuju dengan aturan iuran Tapera tersebut dan merasa keberatan jika aturan itu diterapkan. Ketidaksetujuan itu berangkat dari banyaknya tanggungan yang masih dimiliki Anti.
Salah satu tanggungan tersebut merupakan cicilan rumah yang dia miliki dan akan berakhir 4 tahun lagi.
"Aku gak setuju dan keberatan banget. Aku aja masih nyicil (rumah), ini dipaksa 2,5 persen. Kenapa gak 2,5 persen ini dialokasikan ke cicilan aku aja? Belum lagi aku punya anak dengan isu UKT mahal, mending aku nabung 2,5 persen buat pendidikan," kata Anti kepada IDN Times, Selasa (28/5/2024).
Anti yang telah bekerja selama 13 tahun itu pun mengaku siap mengambil tindakan jika potongan gaji untuk simpanan Tapera benar-benar diterapkan.
"Aku sih udah niat nih kalau ada aksi tolak Tapera ini mau ikutan," ujar ibu satu anak tersebut.
Sementara itu, Irvan menyampaikan, kebijakan soal Tapera perlu diuji kelayakan dan urgensinya.
Salah satu hal yang perlu diuji kelayakan dan urgensinya dari sisi tujuan pemanfaatan Tapera untuk pembiayaan perumahan. Satu hal yang paling disorot adalah ketentuan perihal 'seluruh peserta akan mendapatkan manfaat tabungan beserta hasil pemupukannya yang bisa diambil pada saat masa kepersertaan berakhir.'
"Pertanyaannya, berapa lama masa kepesertaan? Bagaimana kalau dana tersebut dibutuhkan oleh peserta sebelum masa kepesertaan berakhir? Andaikan mau beli hunian 5 tahun lagi bisa gak tarik uangnya?" kata Irvan.
Sebagai orang yang sudah memiliki rumah, Irvan pun menanyakan manfaat yang bisa dia terima akan seperti apa jika gajinya dipotong sebesar 2,5 persen untuk simpanan Tapera.
Bagi yang belum punya rumah, Irvan menilai angka potongan 2,5 persen untuk Tapera merupakan angka yang lumayan besar. Alih-alih untuk simpanan Tapera, jumlah potongan gaji tersebut bisa digunakan untuk menambah cicilan perumahan atau dialokasikan untuk biaya kontrak rumah atau kebutuhan lain.
"Misalnya kita punya gaji 6 juta, kepotong 2,5 persen untuk Tapera. Artinya, sekitar 150 ribu per bulan kepotong ya. Pertanyaannya lagi, 150 ribu per bulan harus nabung sampai kapan bisa sampai dapat rumah? Sementara kan harga tanah dan bangunan terus naik," ujar Irvan.