Suasana demo di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Jika melihat tanggal kedaluwarsa selongsong gas air mata yang dipakai Brimob di Kwitang, maka dapat diasumsikan produksinya sebelum tahun 2019. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diperoleh IDN Times, pada 2017, Brimob melakukan pengadaan gas air mata senilai Rp65 miliar dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2017.
Pengadaan diajukan ke LKPP pada 17 Oktober 2017, namun tender dinyatakan gagal karena kedua calon penyedia (vendor) tidak memenuhi syarat dokumen pengadaan. Lalu, pengadaan pun diajukan kembali pada 31 Oktober 2017, dan dilakukan tender ulang. Nilai pagu paket pengadaan gas air mata Brimob kala itu Rp65 miliar, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp64.999.688.456.
Apabila mengacu pada data FITRA, yakni 2021-2024, ada 10 pengadaan terkait gas air mata dari Polri. Berikut rinciannya:
Pengadaan amunisi gas air mata oleh Korsabhara Baharkam Polri senilai Rp108,13 miliar (APBN 2021)
Pengadaan drone pelontar gas air mata oleh Korsabhara Baharkam Polri senilai Rp38,66 miliar (PNBP 2021)
Pengadaan amunisi drone pelontar gas air mata oleh Korsabhara Baharkam Polri senilai Rp11,8 miliar (APBN 2021)
Pengadaan amunisi drone pelontar gas air mata oleh Korsabhara Baharkam Polri senilai Rp15,4 miliar (APBN 2021)
Pengadaan gas air mata KAL 38 MM (Smoke) oleh SLOG Polri senilai Rp19,97 miliar (APBN 2022)
Pengadaan pelontar dan gas air mata oleh Brimob senilai Rp29,96 miliar (APBN 2022)
Pengadaan amunisi gas air mata oleh SLOG Polri senilai Rp69 miliar (APBN 2022)
Pengadaan launcher gas air mata oleh SLOG Polri senilai Rp41,04 miliar (APBN 2022)
Pengadan catridge gas air mata KAL37/38 MM oleh SLOG Polri senilai Rp49,26 miliar (APBN 2023)
Pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata beserta aksesoris oleh Brimob senilai Rp39,8 miliar (APBN 2024).