Gas Air Mata untuk Usir Massa di Mako Brimob Kwitang Sudah Kedaluwarsa

- Gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa di Mako Brimob Kwitang sudah kedaluwarsa sejak Desember 2019.
- Selongsong bekas gas air mata bertebaran di Jalan Kramat Kwitang, terdiri dari berbagai jenis dan warna.
- Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar membujuk massa untuk pulang, dan akhirnya massa menuruti permintaan tersebut dengan penjagaan dari TNI.
Jakarta, IDN Times - Gas air mata yang dipakai untuk membubarkan massa demo di Markas Besar Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kwitang, Jakarta Pusat, ternyata kedaluwarsa.
Berdasarkan penelusuran IDN Times di lokasi Sabtu (20/8/2025) pagi, selongsong bekas gas air mata yang ditembakkan ke massa bertebaran di dua ruas Jalan Kramat Kwitang.
Gas air mata itu terdiri dari berbagai jenis, mulai yang dilapisi plastik hingga dilapisi semacam pelat besi dari berbagai warna.
Namun, ada selongsong gas air mata yang sudah digunakan ternyata masa pakainya berlaku pada Desember 2019.
"Use before Desember 2019," tulis salah satu sisi pada gas air mata berwarna kuning tersebut.
Adapun, massa yang masih bertahan di lokasi hingga pukul 08.00 WIB masih terlibat bentrok dengan Brimob.
TNI yang berjaga di lokasi pun meminta massa di Mako Brimob Kwitang mundur. Hal itu langsung dipatuhi massa yang sejak pagi tadi bersitegang dengan Brimob.
Sekitar pukul 08.55 WIB, Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar membujuk massa untuk pulang.
“Tadi Pangkostrad minta, membujuk massa untuk mundur,” kata salah satu Anggota TNI kepada IDN Times.
Massa pun menuruti permintaan tersebut sambil perlahan menjauhi Mako Brimob Kwitang.
“Polis kalah, polisi kalah!” seru massa yang perlahan mundur digiring oleh TNI.
Pukul 09.00, massa pun sepenuhnya menjauhi Mako Brimob Kwitang dengan penjagaan dari TNI