Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Infografis Skema Power Wheeling (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pakar energi dari Universitas Gajah Mada Tumiran menilai belum ada urgensi terkait pasal power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Apalagi, mengingat besarnya risiko bagi negara akibat skema tersebut.

“Power wheeling belum mendesak untuk dibahas. Dan Indonesia memang belum butuh skema power wheeling karena permintaan atau demand listrik masih tergolong rendah. Sementara kebutuhan listrik yang disediakan negara masih melimpah,” kata Tumiran, Rabu (3/4/2024).

1. Pemerintah dan DPR perlu dorong investasi

ilustrasi 100 dolar (pexels.com/John Guccione www.advergroup.com)

Sebelum menerapkan power wheeling ada baiknya, kata Tumiran, pemerintah dan DPR membahas regulasi yang memudahkan untuk investasi. “Dengan meningkatnya investasi, demand listrik meningkat," jelasnya.

Saat ini, kebutuhan pasokan listrik masih mampu dipenuhi oleh negara.

“Nah, untuk apa mewadahi swasta atau pihak-pihak lain untuk menggunakan transmisi listrik milik negara. Secara gamblang, Indonesia belum perlu skema power wheeling,” katanya.

2. Jangan sampai power wheeling ganggu keandalan listrik negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di