RUU EBT Dibahas di DPR, Power Wheeling Dinilai Belum Mendesak

Jakarta, IDN Times - Pakar energi dari Universitas Gajah Mada Tumiran menilai belum ada urgensi terkait pasal power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Apalagi, mengingat besarnya risiko bagi negara akibat skema tersebut.
“Power wheeling belum mendesak untuk dibahas. Dan Indonesia memang belum butuh skema power wheeling karena permintaan atau demand listrik masih tergolong rendah. Sementara kebutuhan listrik yang disediakan negara masih melimpah,” kata Tumiran, Rabu (3/4/2024).
1. Pemerintah dan DPR perlu dorong investasi
Sebelum menerapkan power wheeling ada baiknya, kata Tumiran, pemerintah dan DPR membahas regulasi yang memudahkan untuk investasi. “Dengan meningkatnya investasi, demand listrik meningkat," jelasnya.
Saat ini, kebutuhan pasokan listrik masih mampu dipenuhi oleh negara.
“Nah, untuk apa mewadahi swasta atau pihak-pihak lain untuk menggunakan transmisi listrik milik negara. Secara gamblang, Indonesia belum perlu skema power wheeling,” katanya.