Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.
Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah, menceritakan, awalnya PPA diberi tugas Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi, penyehatan, atau pembubaran terhadap 22 BUMN.
Dalam perjalanannya, tujuh BUMN resmi dibubarkan pada Jumat (29/12/2023). Alhasil, pihaknya menargetkan sisa penanganan 15 BUMN bermasalah bakal rampung pada tahun depan.
"Ada 22 BUMN yang diserahkuasa khususkan ke PPA untuk dilakukan restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan, tujuh sudah selesai (bubar), masih ada sisa 15 lagi. Tentunya ditargetkan akan jadi clear dan jelas ada di 2024 bagaimana penanganannya? Insyaallah dapat diselesaikan lebih baik," ujar dia dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).