Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Resmi! Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN

Konferensi Pers Pembubaran 7 BUMN. (IDN Times/Triyan)
Konferensi Pers Pembubaran 7 BUMN. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tujuh perusahaan BUMN yang sudah tidak beroperasi.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan pembubaran tujuh BUMN itu merupakan komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019. 

"Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," ujar Tiko saat konferensi pers terkait update pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

1. Erick bertekad rampingkan BUMN

Konferensi Pers Pembubaran 7 BUMN. (IDN Times/Triyan)

Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN. Yakni, memangkas jumlah perusahaan BUMN hingga di bawah 40 dengan 12 klaster.

Kementerian BUMN pun berkomitmen melanjutkan program bersih-bersih BUMN hingga tuntas. 

2. Komitmen bersih-bersih BUMN

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Holding Danareksa-PPA ditugaskan menanganani sejumlah BUMN bermasalah, khususnya yang mengalami masalah keuangan. Tiko menjelaskan Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta. 

"PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran," ucap Tiko.

Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah terobosan saat membenahi Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, hingga integrasi PT Angkasa Pura I dan II.

"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," lanjut Tiko.

Lebih rinci, proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan Kementerian BUMN hingga 2034. Dengan demikian,Tiko berharap jumlah BUMN yang bermasalah di masa mendatang terus menurun atau bahkan tidak ada lagi. 

"Kita komitmen bersih bersih BUMN berlanjut sampai tuntas. Contoh Ingat Jiwasraya kita (pindahkan) polisnya ke IFG Life. Kami juga selesaikan restrukturisasi Garuda, kemudian  PTPN dan angkasa pura juga kami  integrasi," jelas Tiko.

3. Rincian 7 BUMN yang dibubarkan

Kementrian Badan Usaha Milik Negara

Diketahui, pembubaran tujuh BUMN itu tertuang dalam peraturan pemerintah yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo sejak awal tahun. Adapun nomor PP yang ditandatangani pun berbeda di masing-masing perusahaan yang dibubarkan. 

Berikut perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan:

  1. PT Iglas dibubarkan berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023.
  2. PT Industri Sandang Nusantara dibubarkan berdasarkan PP Nomor Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
  3. PT Istaka Karya dibubarkan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.
  4. PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.
  5. PT Kertas Leces dibubarkan berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Kertas Leces (Persero).
  6. PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.
  7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional atau yang lebih akrab dikenal dengan PT PANN merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga. 
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us