Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji peningkatan impor liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak dari Amerika Serikat (AS). Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap penerapan tarif impor sebesar 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan langkah tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.
"Nah, ini yang kami lagi meng-exercise untuk kemudian dijadikan sebagai salah satu komoditas yang bisa kita beli di Amerika," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).