Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri ESDM belum mencabut izin pengelolaan Tambang Emas Martabe secara administrasi.

  • Presiden Prabowo mempersilakan pencabutan izin Martabe untuk dikaji ulang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan, pemerintah belum mencabut izin pengelolaan pertambangan PT Agincourt Resources di Tambang Emas Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut) secara administrasi. Menurut dia, pemerintah masih mengkaji hal tersebut.

Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah mempersilakan pencabutan izin Martabe untuk dikaji ulang.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat, bahwa silakan di cek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya, diberikan sanksi secara proporsional," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Bahlil mengatakan, apabila memang Martabe tidak bermasalah, maka tidak perlu dicari-cari kesalahannya.

"Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya, bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," kata dia.

Bahlil mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Perusahaan Martabe masuk dalam salah satu perusahaan yang izinnya dicabut karena diduga ikut memperparah banjir bandang di Sumatra Utara.

Bahlil menegaskan, tidak ada kesepakatan di belakang layar terkait izin pencabutan Martabe dikaji ulang.

"Saya gak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif aja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga, artinya kita harus fair," kata dia.

Editorial Team