Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rabu (20/5/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto adalah tradisi baru. Biasanya, KEM PPKF hanya disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam rapat paripurna DPR RI.
Misbakhun mengatakan, selama ini Menteri Keuangan membacakan KEM PPKF atas nama Presiden.
"Jadi, kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru memang," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta.
Misbakhun mengatakan, alasan Prabowo membuat tradisi baru hari ini karena masyarakat tengah menyoroti kebijakan terkait ekonomi makro saat ini.
"Orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini. Tentunya masyarakat akan menunggu, dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita," ujar Misbakhun.
