Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Pidato dalam KEM-PPKF, DPR Klaim Jadi Tradisi Baru
Ketua Komisi XI DPR Republik Indonesia, Mukhamad Misbakhun (IDN Times / Vadhia Lidyana)
  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR RI pada 20 Mei 2026.
  • Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut langkah Prabowo ini sebagai tradisi baru karena biasanya KEM PPKF dibacakan oleh Menteri Keuangan.
  • Misbakhun menjelaskan, keputusan Prabowo membacakan sendiri KEM PPKF dilakukan karena masyarakat sedang menyoroti arah kebijakan ekonomi makro nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rabu (20/5/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto adalah tradisi baru. Biasanya, KEM PPKF hanya disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam rapat paripurna DPR RI.

Misbakhun mengatakan, selama ini Menteri Keuangan membacakan KEM PPKF atas nama Presiden.

"Jadi, kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru memang," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta.

Misbakhun mengatakan, alasan Prabowo membuat tradisi baru hari ini karena masyarakat tengah menyoroti kebijakan terkait ekonomi makro saat ini.

"Orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini. Tentunya masyarakat akan menunggu, dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita," ujar Misbakhun.

Editorial Team