Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan, seluruh regulasi yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras akan diubah mengikuti arahan rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Nantinya, kata dia, HET tidak lagi dibedakan berdasarkan kategori medium atau premium. Pemerintah akan menetapkan satu harga maksimum untuk semua jenis beras umum.
"Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," kata dia di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).