Jakarta, IDN Times - Penerimaan bea dan cukai pada 2023 hanya mencapai Rp286,2 triliun atau 95,4 persen dari target Rp300,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2023 turun 9,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan capaian ini merupakan koreksi pertama sejak dua tahun berturut-turut yaitu pada 2020-2021 yang tumbuhnya positif, masing-masing Rp269,2 triliun dan Rp317,8 triliun.
"Kita lihat kepabeanan dan cukai waktu krisis 2020 (penerimaannya) masih resilient, karena waktu itu banyak sekali barang impor seperti vaksin dan berbagai kebutuhan untuk pandemik. Baru 2021 alami tekanan dan 2022 dengan realisasi Rp317,8 triliun, sedangkan tahun 2023 karena komoditas dan ekspor dan berbagai kebijakan tingkatkan hilirisasi sebabkan ekspor bahan mentah tidak terjadi, ini pengaruhi banyak penerimaan dari bea cukai," tegas Sri Mulyani.