Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proyek Migas Blok Ganal Perlu Dukungan Teknologi dan Investasi Jumbo
Ilustrasi hulu migas (Dok. SKK Migas)
  • BUMD dinilai akan kesulitan memenuhi kebutuhan modal besar untuk memperoleh hak participating interest di Blok Ganal yang termasuk proyek migas laut dalam berisiko tinggi dan berteknologi kompleks.
  • Kholid menyebut peluang bagi BUMN seperti Pertamina tetap terbuka jika operator ENI dan Sinopec melepas sebagian hak partisipasi, mengingat proyek ini butuh kemampuan finansial serta teknis kuat.
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan permintaan hak participating interest di Blok Ganal setelah ditemukan cadangan migas besar di wilayah tersebut dengan potensi gas dan minyak yang signifikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal menghadapi tantangan besar apabila memperoleh hak participating interest (PI) di Blok Ganal.

Blok Ganal merupakan bagian dari proyek migas laut dalam, Indonesia Deepwater Development (IDD) yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, baik dari sisi teknologi maupun kebutuhan investasi.

“Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar. Karena ini memang investasinya jumbo,” ujar Kholid, Senin (18/5/2026).

1. BUMD dinilai terbebani kebutuhan modal besar

ilustrasi modal (pexels.com/Pixabay)

Kholid menjelaskan, dalam skema participating interest, BUMD tidak bertindak sebagai operator lapangan migas. BUMD hanya memperoleh manfaat dari kegiatan hulu migas dengan cara menyetor equity atau penyertaan modal.

Namun, menurut dia, skema tersebut tetap tidak mudah dijalankan karena kebutuhan modal yang besar. Dia menilai pemberian PI kepada BUMD di Blok Ganal justru berpotensi menjadi persoalan bagi daerah.

”Ini proyek IDD yang capital intensive, high tech, begitu juga berisiko tinggi. Tentu saja investasinya juga besar, sehingga jadi masalah biasanya,” ujar Kholid.

Kholid menyinggung adanya skema dukungan dari kontraktor kepada daerah penerima PI 10 persen. Dalam mekanisme tersebut, kebutuhan pendanaan BUMD lebih dulu ditanggung kontraktor, lalu pengembaliannya dipotong dari bagian yang diterima BUMD setelah proyek mencapai masa pay off.

”Jadi nyicil, ditalangi dulu kemudian bagian BUMD dipotong. Sehingga biasanya tahun pertama sampai ke-6, sampai pay off baru dapat bagian. Jadi baru menikmati hasil setelah pay off,” kata dia.

2. Peluang diberikan ke BUMN tetap terbuka

Logo BUMN Indonesia (bumn.go.id)

Kholid mengatakan opsi penawaran hak partisipasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga masih memungkinkan mengingat proyek Blok Ganal membutuhkan kemampuan finansial dan teknis yang besar.

”Ini menimbang tingkat risiko teknis dan modal kegiatan hulu migas lepas pantai,” ujar dia.

Dia mengatakan peluang tersebut bergantung pada keputusan ENI dan Sinopec sebagai operator, terutama jika kedua perusahaan itu memutuskan melepas sebagian hak partisipasi atau farm out.

”Jadi kalau misalnya ada share yang ingin dilepas, itu mungkin saja. Dan itu saya kira strategi terbaik. Jadi Pertamina sebagai BUMN tidak menanggung risiko eksplorasi,” tuturnya.

3. Pemprov Kaltim minta hak PI di Blok Ganal

ilustrasi anjungan lepas pantai (esdm.go.id)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta keterlibatan dalam pengelolaan Blok Ganal melalui skema participating interest (PI) menyusul temuan cadangan migas besar di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Bambang Arwanto mengatakan pemerintah daerah akan mengajukan permohonan keterlibatan dalam pengelolaan blok migas itu meskipun lokasi sumurnya berada di luar wilayah kewenangan daerah.

Cadangan migas tersebut ditemukan di Sumur Geliga dan Sumur Gula yang berada di wilayah kerja Blok Ganal. Hasil eksplorasi menunjukkan potensi cadangan mencapai lebih dari tujuh triliun kaki kubik gas dan sekitar 375 juta barel minyak.

“Kami akan meminta alokasi pengelolaan ini karena seluruh infrastruktur penunjang berada di wilayah Kaltim,” ujar Bambang diberitakan Antara di Samarinda, Jumat (24/4/2026).

Editorial Team