Jakarta, IDN Times - PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI membenarkan kabar mengenai tertundanya gaji karyawan mereka. Direktur Utama PT INTI Otong Iip menegaskan bahwa pembayaran gaji karyawan mulai tertunda sejak Mei 2019.
Otong menjelaskan tertundanya gaji karyawan disebabkan cash flow operation
(CFO) dan ekuitas perusahaan pelat merah tersebut, berada di posisi negatif. Berdasarkan laporan keuangan 2019, mereka memiliki jumlah utang yang tidak sedikit. Total liabilitas PT INTI mencapai Rp 1,6 triliun.
"Kondisi tekanan keuangan
yang cukup berat ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, di mana laba ditahan pada Neraca Perusahaan sudah negatif," katanya melalui keterangan, Kamis (18/9/2020).