Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. (dok. KCIC)
Sebelumnya, Puan resmi membuka masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Pembukaan itu diselenggarakan dalam rapat paripurna ketujuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini.
Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan pidato membahas berbagai pencapaian selama masa reses dan berbagai isu yang segera dibahas DPR.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat," kata dia.
Puan pun memaparkan isu-isu yang dimaksud itu, yakni:
1. Penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi;
2. Penanganan kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande;
3. Penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak-anak akibat kawin campur;
4. Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan;
5. Percepatan akses internet ke pelosok desa;
6. Pencapaian target swasembada pangan dan energi;
7. Pengadaan BBM untuk SPBU swasta;
8. Pengaturan konten online pada platform digital;
9. Percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan;
10. Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis/MBG;
11. Pelaksanaan Program Magang Nasional;
12. Evaluasi Program 3 Juta Rumah;
13. Rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza;
14. Evaluasi terhadap kebijakan penempatan uang negara pada himpunan bank milik negara (Himbara);
15. Permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan berdasarkan data Bank Indonesia; dan
16. Penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).
Puan menegaskan, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI.
"DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," imbuhnya.