Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan kunjungan dan diskusi langsung dengan petani, kios dan distributor pupuk di Lampung Selatan, Minggu (10/11/2024). (Dok. Kemenko Bidang Pangan).
Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET.
Hal itu di antaranya dengan mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.
Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
“Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” kata Tri Wahyudi.
Pupuk Indonesia, sambung Tri Wahyudi, secara berkala menggelar acara 'PI Menyapa' yang merupakan wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan. Selain itu, ada juga Acara Rembuk Tani yang digelar di berbagai daerah sebagai forum untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan, dan peluang di sektor pertanian.
Dalam dua forum tersebut, petani dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk mengenai HET langsung kepada pemangku kepentingan di Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.
"Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001," kata Tri Wahyudi.