Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai Pajak ke Tempat Sepi Pekan Depan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan)

Intinya sih...

  • Pegawai yang melakukan penyimpangan akan dimutasi ke tempat sepi

  • Rotasi sebagai bagian pembenahan DJP dan peningkatkan kinerja

  • Beri kesempatan pada pegawai yang berperilaku baik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

JAKARTA, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Setelah melakukan rotasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu (28/1/2026), kini perhatian beralih ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang juga akan mengalami perombakan besar pada pekan depan.

Purbaya mengungkapkan, rotasi pejabat di DJP kali ini akan menyasar sekitar 70 orang. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan rotasi yang dilakukan di DJBC, yang melibatkan sekitar 30 pegawai.

“Kemarin saya mengganti 34 hingga 35 orang di Bea Cukai. Minggu depan, sekitar 70 pegawai DJP akan saya rotasi,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

1. Pegawai yang melakukan penyimpangan akan dimutasi ke tempat sepi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. (IDN Times/Triyan).

Rotasi ini, menurut Purbaya, akan menyasar pegawai yang terindikasi terlibat dalam praktik penyimpangan atau pelanggaran. Para pegawai yang terbukti melakukan kesalahan atau tidak memenuhi standar integritas akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sepi atau bahkan diputuskan untuk diberhentikan sementara.

“Pegawai yang ketahuan terlibat penyimpangan akan saya pindahkan ke tempat yang lebih sepi. Kami benar-benar melakukan perbaikan secara serius,” ungkap Purbaya.

2. Rotasi sebagai bagian pembenahan DJP dan peningkatkan kinerja

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik 27 pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu (dok. Kemenkeu)

Sebelumnya, Purbaya juga telah menyampaikan rotasi ini sebagai bagian dari upaya pembersihan dan peningkatan kinerja di DJP. Pada Januari 2026, Purbaya sempat menegaskan, pegawai yang bermasalah akan dipindahkan ke tempat-tempat terpencil, bahkan jika diperlukan, akan merumahkan mereka.

“Pegawai yang bermasalah akan kami evaluasi dan kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi terpencil atau bahkan dirumahkan. Kami akan menilai lebih lanjut kondisi mereka,” ujar Purbaya.

3. Beri kesempatan pada pegawai yang berperilaku baik

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Purbaya menambahkan, rotasi ini tidak hanya bertujuan sebagai sanksi, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang masih menunjukkan itikad baik.

“Rotasi ini hanya diterapkan pada pegawai yang masih menunjukkan itikad baik. Jika mereka terlibat dalam pelanggaran kecil, mereka masih bisa dipindahkan. Namun, jika sudah terlibat dalam tindakan yang lebih serius, rotasi tidak akan memberikan efek apapun,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan transparansi dalam sistem perpajakan, serta memperkuat fondasi perekonomian negara.

Editorial Team