Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya Diberi Waktu 6 Bulan Desain Ulang Skema Penyaluran Subsidi
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menkeu Purbaya diberi waktu enam bulan untuk merancang desain awal skema penyaluran subsidi baru agar lebih tepat sasaran

  • Orang kaya masih mendapat subsidi pemerintah, sehingga Kementerian Keuangan, Danantara, dan DPR RI sepakat mendesain ulang strategi subsidi agar lebih terfokus pada kelompok yang membutuhkan.

  • Pemerintah tidak akan memangkas total subsidi, melainkan mengubah desain agar bantuan lebih tepat sasaran.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya diberi waktu enam bulan untuk merancang desain awal skema penyaluran subsidi baru. Desain ini disiapkan untuk memperbaiki ketidaktepatan penyaluran subsidi yang selama ini masih dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Kita redesign subsidi supaya lebih tepat sasaran. Saya diberikan waktu enam bulan ke depan untuk mendesainnya,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

1. Masih ada orang kaya nikmati subsidi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan).

Purbaya menjelaskan, masih terdapat kelompok masyarakat kaya atau berpenghasilan tinggi di Indonesia yang ikut menikmati subsidi pemerintah.

"Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, superkaya yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya," katanya.

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan, Danantara dan DPR RI sepakat untuk mendesain ulang strategi subsidi agar penerima manfaat lebih terfokus pada kelompok yang membutuhkan. Proses perbaikan ditargetkan selesai dalam dua tahun.

Ia mencontohkan, subsidi untuk kelompok berpendapatan tinggi yang berada pada desil 8, 9, dan 10 akan dikurangi secara signifikan. Dana tersebut nantinya dialokasikan lebih besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desir 1, 2, 3, 4 yang lebih (membutuhkan) gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan Danantara," tuturnya.

2. Tidak pangkas subsidi, hanya diarahkan lebih tepat sasaran

ilustrasi subsidi (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana memangkas total subsidi, melainkan mengubah desain agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Bukan dikurangin subsidinya. Kita re-design supaya lebih tepat sasaran. Karena setelah kita lihat, yang kaya masih dapat. Itu saja,” ujarnya.

Dalam enam bulan ke depan, pemerintah akan menyusun desain awal dan mengoordinasikan konsep perbaikan bersama kementerian, lembaga, Danantara. Reformasi total skema subsidi diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun.

Periode dua tahun tersebut digunakan untuk merampungkan rancangan teknis, uji coba, penyesuaian sistem data penerima, serta penataan ulang peran BUMN yang terlibat dalam penyaluran subsidi dan kompensasi.

“Prosesnya memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, penyempurnaan dan pelaksanaan strategi baru diperkirakan selesai dalam dua tahun,” ucap Purbaya.

3. Komisi XI minta pemerintah lakukan menyeluruh terkait tata kelola subsidi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI Misbakhun di Kementerian Keuangan. (Dok/Istimewa).

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun menekankan, pemerintah harus melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola subsidi. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun. Menurut Misbakhun, dana sebesar itu harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Subsidi dan kompensasi harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, bahwa negara berkorban ratusan triliun rupiah untuk memberikan subsidi dalam distribusi barang dan jasa,” ujar Misbakhun.

Secara rinci, alokasi subsidi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun ini terdiri dari:

  • Subsidi energi: Rp183,9 triliun

  • Subsidi non-energi: Rp104,3 triliun

  • Kompensasi: Rp190,9 triliun

Misbakhun menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danatera terus melakukan pembenahan dalam penyaluran subsidi. Jika subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran, hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami membicarakan tentang tata kelola, supaya subsidi bisa berjalan efisien, tepat sasaran, dan apa yang menjadi target APBN dapat tercapai,” ucap Misbakhun.

Editorial Team