Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Faktor struktural sulitnya kenaikan rasio pajak.

  • Upaya basmi penggelapan pajak dan meningkatkan SDM pajak.

  • Peningkatan penerimaan negara dengan sikat pelanggaran pada ekspor CPO.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku untuk mencapai target rasio pajak (tax ratio) 12 persen tahun ini tidaklah mudah. Dia mengatakan, diperlukan usaha yang lebih keras, bahkan sampai sakit untuk mencapainya.

“Perlu extra effort. Makanya saya sampai sakit-sakit nih. Nanti kita beresin,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

1. Ada faktor struktural yang bikin kenaikan rasio pajak tidak mudah dicapai

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya mengatakan, ada ketidakfleksibelan atau rigidity struktural yang menyebabkan rasio pajak sulit naik selama puluhan tahun.

“Itu susah, ada rigidity untuk mengubah tax ratio. Puluhan tahun enggak berubah-ubah kan. Idealnya berapa saya enggak tahu. Tapi kalau kita bisa naik dari level sekarang (9,31 persen) menuju 11-12 persen, 11,5 persen, itu sudah aman sekali. Tapi biasanya memang enggak gampang,” ujar Purbaya.

2. Basmi penggelapan pajak

Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak demi menggenjot rasio, Purbaya melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) pajak.

“Kita perbaiki pajak dan bea cukai. Minggu lalu kan pajak kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai,” tutur Purbaya.

Dia juga memastikan akan terus membasmi praktik-praktik penggelapan pajak.

“Terus kita akan pastikan tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak tuh, makanya ditangkapin kemarin tuh, kita beresin itu,” ujar Purbaya.

3. Sikat pelanggaran pada ekspor CPO

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya juga akan mengoptimalkan penerimaan negara dengan membasmi pelanggaran pada ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

“Kita juga menerapkan AI untuk mendeteksi underinvoicing. Sudah ketahuan tuh yang saya pernah sebut, ekspor CPO, banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Hanya dimurahin di sini, di luar negeri sana dijualnya lebih tinggi, dua kali lipat. Nanti akan kita kejar,” ucap dia.

Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu terus mengoptimalkan Coretax untuk mendorong penerimaan pajak.

“Sekarang kita gunakan Coretax yang lebih efektif,” tutur Purbaya.

Editorial Team