Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Purbaya tak menampik, tekanan terhadap rupiah dalam sepekan terakhir dipicu oleh sentimen pasar yang keliru, menyusul keputusan bank pelat merah menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4 persen. Akibatnya, dana berpindah dari deposito rupiah yang bunganya 3,75 persen dan dijamin LPS ke deposito valas.
Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 5 November 2025. Akibat dari kebijakan ini, permintaan terhadap dolar AS meningkat sementara permintaan terhadap rupiah menurun. Hal ini menyebabkan arus keluar modal dari rupiah ke dolar, sehingga tekanan jual terhadap rupiah meningkat dan nilai tukar rupiah melemah. Singkatnya, bunga deposito valas yang tinggi memicu pengalihan dana ke dolar AS, memperkuat tekanan pelemahan rupiah di pasar valuta asing.
Ia menegaskan, kebijakan itu murni inisiatif bank, bukan arahan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Danantara.
"Mungkin itu inisiatif beberapa pimpinan bank. Tapi yang jelas, tidak ada instruksi dari kami. Danantara juga menekankan pendekatan berbasis pasar, tanpa intervensi berlebihan dari pemilik," ujarnya.