Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

84 Penunggak Pajak Bayar Rp5,1 Triliun, Purbaya: Mereka Gak Bisa Lari!

IMG-20250926-WA0022.jpg
Media Briefing Menkeu terkait perkembangan terkini. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Menkeu Purbaya targetkan seluruh penunggak pajak akan penuhi kewajibannya tahun ini
  • Realisasi penerimaan pajak Agustus turun 5,1 persen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebanyak 84 dari 200 perusahaan penunggak pajak telah membayar kewajibannya ke negara sebesar Rp5,1 triliun.

"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya Rp 5,1 triliun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

1. Menkeu Purbaya targetkan seluruh penunggak pajak akan penuhi kewajibannya tahun ini

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya menegaskan pihaknya akan terus mengejar 166 penunggak pajak yang masih tersisa hingga akhir 2025. Mayoritas dari penunggak tersebut berasal dari kalangan perusahaan, sementara wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.

“Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” tegas Purbaya.

2. Realisasi penerimaan pajak Agustus turun 5,1 persen

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2025 masih Rp1.330,4 triliun atau baru tercapai 55,7 persen dari target sebesar Rp2.387,3 triliun.

Realisasi ini pun masih lebih rendah 3,6 persen dari capaian per Agustus 2024 senilai Rp 1.379,8 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak saja hanya terealisasi Rp1.135,4 triliun, turun 5,1 persen (year on year/yoy).

3. Strategi Menkeu Purbaya dongkrak penerimaan negara

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Purbaya menjabarkan telah menyiapkan sejumlah program hasil cepat (quick win) untuk meningkatkan pendapatan negara

Program pertama adalah penempatan dana Rp200 triliun di sistem perbankan. Apalagi, belakangan ini penerimaan pajak tertekan karena pertumbuhan ekonomi lebih lambat dari perkiraan.

Ia meyakini, penerimaan pajak akan kembali positif apabila laju pertumbuhan ekonomi terakselerasi.

Purbaya optimistis kebijakan penempatan dana tersebut akan memberikan dampak positif pada tiga bulan terakhir 2025, sehingga penerimaan pajak ikut tumbuh.

“Jadi saya tingkatkan pendapatan negara bukan dengan menaikkan tarif, tetapi dengan mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak yang masuk lebih besar. Anda pun tidak merasa terbebani. Kalau ekonominya tumbuh kencang, bayar pajak justru bisa lebih senang. Itu yang kita kejar,” ujarnya.

Program kedua, Kementerian Keuangan memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiga, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Keempat, optimalisasi sistem Coretax. Purbaya yakin permasalahan yang ada bisa diselesaikan dalam waktu sebulan. “Nanti saya bawa ahli-ahli IT dari luar untuk memperbaikinya dengan cepat,” katanya.

Program kelima adalah patroli rokok ilegal. Purbaya menyebut sudah memanggil sejumlah platform lokapasar digital seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli, agar tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Kasus Amazon Prime Berujung Denda Rp41,8 Triliun

26 Sep 2025, 18:05 WIBBusiness