Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilai restitusi pajak pada 2026 akan berada di kisaran Rp270 triliun. Proyeksi tersebut sejalan dengan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang masih terjaga sejak awal tahun.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp361,2 triliun, meningkat hampir Rp100 triliun dibandingkan realisasi 2024. Lonjakan tersebut dipicu oleh pemindahan realisasi restitusi daerah pada 2023 dan 2024 yang pembayarannya dilakukan secara bertahap pada 2025
“Jika komponen restitusi daerah tersebut dikeluarkan dan tingkat pertumbuhannya sama seperti 2025, maka restitusi tahun ini kami perkirakan sekitar Rp270 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026)
