Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali dengan konsep yang mirip Dubai International Financial Centre (DIFC). KEK ini direncanakan memiliki seluas sekitar 100 hektare dan akan memiliki aturan khusus untuk menarik arus modal asing masuk ke Indonesia.
“Yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khususnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan di dalam KEK ini, akan diterapkan sistem hukum berbasis common law dan aturan fleksibel untuk arus modal internasional. Dengan demikian, dana dari luar negeri yang masuk ke kawasan itu juga tidak akan langsung dikenakan pajak.
“Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ. Enggak saya pajakin,” ungkap Purbaya. Namun dia menegaskan bahwa pembebasan pajak hanya berlaku di KEK tersebut. Bila investor investasi di luar wilayah tersebut tetap harus membayar pajak.
Di sisi lain, Purbaya menilai kebijakan tersebut tidak merugikan negara, mengingat dampaknya yang akan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian. Purbaya juga menyebut dana yang masuk ke KEK keuangan itu nantinya akan diarahkan untuk membiayai berbagai proyek investasi di Indonesia, termasuk proyek milik Danantara maupun proyek sektor riil lain yang memiliki tingkat pengembalian tinggi.
"Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus," tutur dia.
Selain investasi langsung, investor juga akan diberi akses membeli surat utang pemerintah, yang diharapkan dapat memperluas basis investor dan pembiayaan pembangunan nasional lebih kuat dan berkelanjutan, baik untuk pemerintah maupun sektor swasta.
Selain itu, pemerintah membuka peluang pemberian insentif pajak bagi dana yang tetap berada di dalam kawasan finansial tersebut. “Kalau selama di financial center-nya investor minta insentif, misalnya tax incentive, saya beri. Tidak masalah,” ujar Purbaya.
Namun, ketika modal mulai menghasilkan keuntungan dan aktivitas ekonomi meluas ke luar kawasan, pemerintah tetap akan memperoleh penerimaan pajak. Purbaya menambahkan, masuknya aliran modal asing dalam jumlah besar juga diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Desain KEK sektor keuangan ini sedang dimatangkan dan akan segera dijalankan dalam waktu dekat.
"Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable. Kalau yang masuk di luar negeri dolarnya banyak rupiah juga akan lebih stabil. Desainnya sedang disempurnakan supaya bisa berjalan dengan lebih sempurna," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Menko Airlangga menjelaskan pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK Sektor Keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.
"Jadi apa yang (KEK) Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi IFC? Nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara," ujar Menko Airlangga.
KEK Kura Kura Bali juga menyiapkan ekosistem pendukung bagi operasional pusat keuangan internasional melalui kehadiran Business Hub yang dirancang sebagai titik temu program Global Blended Finance Alliance (GBFA), business school, serta jalur investasi unggulan di Indonesia. Selain itu, Knowledge District akan diperkuat dengan Pusat Kewirausahaan dan Inovasi yang menjadi wadah pendidikan berkualitas, seperti sekolah interkultural ACS Bali, serta pengembangan riset lingkungan pesisir melalui International Mangrove Research Center (IMRC).
Ke depan, pengembangan KEK Kura Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun 2026. Hingga Triwulan I 2026, KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.
