Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya Tunda BSF, Kas Negara Jadi Penopang SBN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026). (IDN Times/Triyan)
  • Menkeu Purbaya menunda pengaktifan bond stabilization fund karena kondisi ekonomi dinilai stabil, sehingga belum perlu menggunakan skema yang biasanya diterapkan saat krisis.
  • Pemerintah memilih memanfaatkan kas negara dan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas pasar obligasi serta mengendalikan pergerakan yield Surat Berharga Negara.
  • Kemenkeu fokus pada pengelolaan likuiditas internal tanpa melibatkan lembaga lain, menandai perubahan sikap Purbaya yang sebelumnya sempat mendukung aktivasi BSF.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda pengaktifan bond stabilization fund (BSF). Pemerintah memilih memanfaatkan kas negara dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas pasar obligasi dan menahan gejolak yield Surat Berharga Negara (SBN).

Keputusan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing, Senin (11/5/2026). Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih stabil sehingga belum membutuhkan skema BSF yang umumnya digunakan saat krisis.

“Mungkin belum kami aktifkan bond stabilization fund, tapi stabilisasi harga bond dulu. Beda rupanya, kalau bond stabilization fund itu kalau krisis, baru kita panggil semuanya. Ini kan enggak krisis,” kata Purbaya.

Keputusan tersebut menjadi sinyal pemerintah memilih langkah konservatif untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) di tengah dinamika kenaikan yield obligasi.

1. Pemerintah optimalkan kas negara dan SAL

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai langkah alternatif, pemerintah akan memaksimalkan instrumen internal yang sudah tersedia. Instrumen tersebut meliputi pengelolaan kas negara dan pemanfaatan SAL untuk menjaga stabilitas harga SBN di pasar.

Purbaya menilai, kedua instrumen itu masih cukup kuat untuk mengendalikan pergerakan pasar obligasi tanpa perlu mengaktifkan BSF.

Langkah ini juga dinilainya lebih fleksibel karena pemerintah dapat bergerak cepat melalui pengelolaan likuiditas negara tanpa melibatkan banyak pihak.

2. Kemenkeu fokus kelola likuiditas internal

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya memastikan pemerintah saat ini hanya akan mengandalkan pengelolaan kas negara. Karena itu, Kementerian Keuangan belum berencana melibatkan lembaga lain seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), maupun Indonesia Investment Authority.

“Kita kelola kas saja supaya bond lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa kas kita. Jadi, nanti unit perbendaharaan saya akan lebih aktif, dia akan seperti perbendaharaan di sektor swasta,” tuturnya.

“Kita kelola kas saja supaya bond lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa kas kita. Jadi nanti unit perbendaharaan saya akan lebih aktif, seperti treasury di sektor swasta,” lanjut Purbaya.

3. Sikap Purbaya berubah soal aktivasi BSF

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan terbaru Purbaya bertolak belakang dengan sikapnya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, ia sempat menyatakan BSF internal Kementerian Keuangan perlu diaktifkan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi.

Saat itu, Purbaya menilai kenaikan yield SBN terjadi cukup cepat dan berpotensi memicu kerugian investor akibat penurunan harga surat utang.

“Dalam beberapa bulan terakhir, yield naik cukup cepat. Saat saya menyuntikkan likuiditas, yield sempat 5,9 persen, kemudian meningkat bertahap menjadi 6,1 hingga 6,7 persen. Jika yield naik, harga surat utang akan turun, yang menyebabkan investor mengalami capital loss,” ujar Purbaya.

Meski demikian, ia menegaskan pengaktifan BSF kala itu bukan berarti ekonomi Indonesia berada dalam kondisi krisis. Dana tersebut disiapkan untuk membeli kembali SBN demi menjaga likuiditas pasar, menstabilkan yield, dan mencegah kepanikan investor.

Editorial Team