Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan)

Intinya sih...

  • Tambahan Rp76 triliun untuk mendongkrak uang beredar di masyarakat. Menkeu Purbaya menjelaskan, tambahan penempatan dana ini dilakukan untuk mendongkrak base money atau uang beredar yang sebelumnya tumbuh 13,3 persen.

  • Dampak optimalnya baru akan terasa pada Januari 2026. Setelah penempatan dana tersebut, likuiditas domestik menunjukkan tanda-tanda penguatan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di 11,5 persen serta pertumbuhan kredit yang tetap solid di 7,4 persen pada Oktober 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah sebesar Rp76 triliun di sistem perbankan pada 10 November 2025. Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan likuiditas di perbankan.

Dana Rp76 triliun tersebut ditempatkan pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), masing-masing menerima Rp25 triliun, sementara Bank Jakarta mendapatkan alokasi Rp1 triliun. Keempat bank tersebut dipilih sebagai penyalur utama mengingat peran strategis mereka dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.

“Dana tersebut disalurkan ke BRI, Mandiri, BNI, dan Bank DKI sebagai bagian dari komitmen menjaga likuiditas serta memastikan transmisi kredit berjalan optimal,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

1. Tambahan Rp76 triliun untuk mendongkrak uang beredar di masyarakat

Meningkatnya jumlah uang beredar (https://www.pexels.com)

Purbaya menjelaskan, tambahan penempatan dana ini dilakukan untuk mendongkrak base money atau uang beredar yang sebelumnya tumbuh 13,3 persen, namun melambat menjadi 7,8 persen pada Oktober 2025.

Penurunan tersebut dinilai cukup signifikan, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan suntikan dana tambahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tanpa intervensi, penurunan base money dikhawatirkan dapat menghambat perputaran uang di sektor riil.

“Jadi kita pikir perlu didorong lagi, jadi kita masukkan lagi Rp76 triliun,” ujarnya.

2. Dampak optimalnya baru akan terasa pada Januari 2026

ilustrasi Teller bank BRI (bri.co.id)

Purbaya menuturkan, setelah penempatan dana tersebut, likuiditas domestik menunjukkan tanda-tanda penguatan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di 11,5 persen serta pertumbuhan kredit yang tetap solid di 7,4 persen pada Oktober 2025.

Purbaya menyebut, indikator-indikator tersebut sebagai sinyal positif perbankan mulai lebih percaya diri dalam menyalurkan pembiayaan. Meski demikian, ia mengingatkan dampak optimal dari tambahan likuiditas ini tidak akan muncul secara instan. Proses transmisi kebijakan ke sistem keuangan membutuhkan waktu.

“Jadi baru kita lihat impact penuhnya di Desember 2025–Januari 2026,” katanya.

3. Intervensi pemerintah berhasil turunkan cost of fund

ilustrasi suku bunga (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Purbaya menyampaikan, tujuan utama penempatan dana pemerintah ini adalah menjaga biaya dana tetap rendah agar bank memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga kredit. Langkah ini penting terutama dalam kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Ia mencatat, suku bunga deposito tenor enam bulan turun signifikan dari 6 persen menjadi 5,2 persen pada September 2025. Penurunan tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah menekan cost of fund yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat ekspansi kredit.

Per Oktober 2025, suku bunga kredit tertimbang turun menjadi 9 persen, dari sebelumnya 9,12 persen pada Juli 2025. Meski penurunannya belum besar, tren tersebut dianggap cukup positif di tengah volatilitas pasar keuangan global.

“Ini memberikan indikasi intervensi pemerintah berhasil menurunkan cost of fund untuk mendorong aktivitas investasi dan konsumsi,” ujarnya.

Purbaya berharap kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong geliat pelaku usaha menuju akhir tahun.

Editorial Team