Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BTN Minta Tambahan Dana, Menkeu Purbaya: Belum Ada Surat Resmi

BTN Minta Tambahan Dana, Menkeu Purbaya: Belum Ada Surat Resmi
Konpers APBN KiTa edisi Oktober. (IDN Times/Triyan)
Intinya sih...
  • Menkeu Purbaya menegaskan, tambahan penempatan dana pemerintah hanya dapat diputuskan setelah surat permohonan BTN diterima dan dilakukan penilaian terhadap kualitas penyaluran sebelumnya.
  • Purbaya menjelaskan, pemerintah terus memantau kondisi likuiditas di sistem keuangan, termasuk pertumbuhan uang primer (M0) yang menunjukkan tanda perlambatan.
  • Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu sebelumnya menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya untuk mendapatkan tambahan penempatan dana sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang meminta tambahan penempatan dana pemerintah, sementara surat permohonan resminya belum diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, serapan dana dari penempatan dana sebesar Rp25 triliun yang digelontorkan pada 12 September 2025 lalu pun belum maksimal.

“Dari Rp55 triliun pertama, penyerapannya di Mandiri sudah 100 persen disalurkan, BRI 100 persen, BNI 68 persen, BTN baru 41 persen. Kenapa mereka minta lagi ya? Aneh juga,” kata Purbaya dalam acara APBN KiTa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025).

1. Syarat dapat penempatan dana tambahan

Bank BTN (Dok BTN)
Bank BTN (Dok BTN)

Purbaya menegaskan, tambahan penempatan dana pemerintah hanya dapat diputuskan setelah surat permohonan BTN diterima dan dilakukan penilaian terhadap kualitas penyaluran sebelumnya. Kemenkeu juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan serta kebutuhan menjaga transmisi suku bunga kredit ke masyarakat.

“Ya sudah, titip ya ke BTN, bilang kalau suratnya sudah jadi, nanti kita kasih,” ucapnya.

2. Pemerintah terus pantau kondisi likuiditas bank

ilustrasi bank
ilustrasi bank (vecteezy.com/MUHAMMAD NUR)

Purbaya menjelaskan, pemerintah terus memantau kondisi likuiditas di sistem keuangan, termasuk pertumbuhan uang primer (M0) yang menunjukkan tanda perlambatan. Pada Oktober 2025, base money tumbuh 7,7 persen, menurun dari posisi September yang mencapai 13,3 persen.

Melihat perlambatan tersebut, pemerintah kembali menempatkan dana sebesar Rp76 triliun pada perbankan pada Jumat pekan lalu. Dana itu disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp25 triliun, sementara Bank DKI menerima Rp1 triliun.

“BTN belum kami salurkan karena suratnya belum masuk. Mereka baru akan mengajukan, kelihatannya,” kata Purbaya.

Penempatan dana ini dilakukan untuk menjaga likuiditas dan mendukung transmisi penurunan suku bunga kredit kepada masyarakat.

3. BTN minta tambah Rp5 triliun-Rp10 triliun

BTN Minta Tambahan Dana, Menkeu Purbaya: Belum Ada Surat Resmi
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. (IDN Times/Triyan).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu sebelumnya menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya untuk mendapatkan tambahan penempatan dana sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun. Dana tambahan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor perumahan yang sedang ekspansi.

“Kami sedang ingin mengajukan surat, tapi belum tahu disetujui atau tidak. Namanya usaha, kan boleh saja. Kami ingin meminta tambahan antara Rp5–10 triliun, jika memungkinkan, untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November–Desember (2025) ini,” tutur Nixon.

Dalam catatanya, BTN telah menyerap penempatan dana sebesar Rp24,7 triliun dari dana digelontorkan pada September lalu. Dana tersebut disalurkan kepada sektor-sektor produktif, khususnya digunakan untuk pembiayaan di sektor perumahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Guyon Purbaya Semangat Kejar Target Ekonomi demi Hadiah dari Prabowo

20 Nov 2025, 23:08 WIBBusiness