Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya: Yang Bisa Umumkan Kebijakan Pajak Hanya Saya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hanya dirinya yang berwenang mengumumkan kebijakan pajak, bukan lagi Direktorat Jenderal Pajak, demi mencegah kesimpangsiuran informasi publik.
  • Ia akan menegur DJP terkait pernyataan soal pengejaran wajib pajak peserta tax amnesty dan menekankan pentingnya menjaga kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat.
  • Purbaya memastikan tidak akan ada program tax amnesty selama masa jabatannya karena dinilai berpotensi menimbulkan kerentanan dan penyalahgunaan di lingkungan perpajakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan informasi soal kebijakan perpajakan saat ini dan seterusnya hanya akan keluar dari mulutnya.

Selama ini, informasi atau pengumuman terkait perpajakan sering disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang salah satunya melalui Bimo Wijayanto selalu Direktur Jenderal Pajak.

"Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi, untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu pajak hanya eksekutor, saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan," ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).

1. Purbaya bakal tegur DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Media Briefing di Gedung DJP. (IDN Times/Triyan).

Keputusan itu diambil Purbaya lantaran selama ini DJP dianggap sering meresahkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Purbaya juga akan menegur DJP imbas pernyataan program pengungkapan suka rela (PPS) alias tax amnesty jilid II yang disampaikan oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto beberapa waktu lalu.

Purbaya mengutip pernyataan Bimo yang bilang bahwa saat ini DJP akan mengejar wajib pajak PPS yang belum melaporkan seluruh hartanya.

"Jadi itu gak akan dilakukan, jadi tidak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," tutur Purbaya.

2. Tidak akan ada tax amnesty selama Purbaya jadi Kemenkeu

Ilustrasi Tax Amnesty (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejalan dengan itu, Purbaya menegaskan tidak akan ada program tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya.

Adapun alasannya adalah tax amnesty hanya menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak yang bisa disogok ataupun mengalami pemeriksaan terus menerus.

"Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian. Daripada gitu yaudah, jalankan aja prosedur pajak yang betul. Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri, gak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu berapa lah, sampai akhir tahun. Kalau masuk ketahuan kita sikat. Jadi kita bukan tax amnesty, kita kasih begitu, kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan setelah itu kalau masuk kita periksa betul," tutur Purbaya.

3. DJP mau kejar lagi wajib pajak peserta tax amnesty

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Media Briefing di Gedung DJP. (IDN Times/Triyan).

Sebelumnya, DJP Kemenkeu menyatakan kembali mengincar wajib pajak peserta PPS atau tax amnesty jilid II yang diduga belum melaporkan seluruh hartanya.

Langkah tersebut dianggap menjadi salah satu fokus pengawasan untuk menjaga target penerimaan negara pada 2026.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta PPS yang terindikasi melakukan kurang ungkap aset saat mengikuti program tersebut.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya,” ujar Bimo, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (11/5/2026).

Editorial Team