Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Purbaya Bakal Tegur Direktorat Jenderal Pajak, Apa Alasannya?

Purbaya Bakal Tegur Direktorat Jenderal Pajak, Apa Alasannya?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di kantornya (IDN Times/Pitoko)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak karena pernyataan soal pengejaran wajib pajak peserta PPS yang dinilai bisa mengganggu iklim usaha dan kepastian hukum.
  • Purbaya memastikan hanya dirinya yang berwenang menyampaikan kebijakan perpajakan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, sementara DJP difokuskan sebagai pelaksana kebijakan pajak.
  • Menkeu Purbaya menolak adanya program tax amnesty selama masa jabatannya karena dianggap rawan penyalahgunaan, dan memilih memberi tenggat waktu bagi wajib pajak untuk melaporkan aset secara benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) imbas pernyataan program pengungkapan suka rela (PPS) alias tax amnesty jilid II yang disampaikan oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto beberapa waktu lalu.

Purbaya mengutip pernyataan Bimo yang menyebut bahwa saat ini DJP akan mengejar wajib pajak PPS yang belum melaporkan seluruh hartanya.

"Jadi itu gak akan dilakukan, jadi tidak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," tutur Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).

1. Hanya Purbaya yang bisa menyampaikan informasi soal perpajakan

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Teguran kepada DJP diberikan bukan karena masalah PPS saja. Menurut Purbaya, selama ini DJP telah mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan buat masyarakat, mulai dari pajak tol dan sebagainya.

Oleh karena itu, Purbaya memastikan mulai saat ini hanya dirinya yang akan menyampaikan dan mengumumkan segala informasi perpajakan, bukan Dirjen Pajak.

"Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi, untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu pajak hanya eksekutor, saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan," ujar dia.

2. Tidak akan ada tax amnesty selama Purbaya jadi Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Sejalan dengan itu, Purbaya menegaskan tidak akan ada program tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya.

Adapun alasannya adalah tax amnesty hanya menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak yang bisa disogok ataupun mengalami pemeriksaan terus menerus.

"Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian. Daripada gitu yaudah, jalankan aja prosedur pajak yang betul. Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri, gak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu berapa lah, sampai akhir tahun. Kalau masuk ketahuan kita sikat. Jadi kita bukan tax amnesty, kita kasih begitu, kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan setelah itu kalau masuk kita periksa betul," tutur Purbaya.

3. DJP mau kejar lagi wajib pajak peserta tax amnesty

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (pajak.go.id)

Sebelumnya, DJP Kemenkeu menyatakan kembali mengincar wajib pajak peserta PPS atau tax amnesty jilid II yang diduga belum melaporkan seluruh hartanya.

Langkah tersebut dianggap menjadi salah satu fokus pengawasan untuk menjaga target penerimaan negara pada 2026.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta PPS yang terindikasi melakukan kurang ungkap aset saat mengikuti program tersebut.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya,” ujar Bimo, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (11/5/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More