Pesawat Qatar Airways (Dok.Instagram Qatar Airways)
Menanggapi hal tersebut, Group CEO Qatar Airways, Akbar Al Baker mengatakan, keputusan negara-negara pemblokir untuk mencegah Qatar Airways beroperasi di negara dan terbang di atas wilayah udara mereka merupakan pelanggaran sipil yang nyata.
Setelah tiga tahun upaya damai tidak membuahkan hasil, Qatar Airways telah mengambil keputusan untuk mengeluarkan pemberitahuan arbitrase dan mengejar semua upaya hukum untuk melindungi hak-hak yang dimiliki, dan mengamankan ganti rugi penuh atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Negara-negara yang memblokade harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ilegal mereka di sektor penerbangan, yang mencakup kegagalan untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian bilateral, perjanjian multilateral, dan hukum internasional,” ujarnya.
"Qatar Airways adalah salah satu maskapai penerbangan terkemuka di dunia, menyediakan jutaan pelanggan di seluruh dunia dengan layanan penumpang dan kargo tingkat tertinggi. Terlepas dari upaya negara-negara penghalang, kami telah mempertahankan posisi global kami dan akan terus mempromosikan perjalanan udara sebagai hak untuk semua,” katanya menambahkan.