Mau Gelar Pernikahan Budget Rp50 Juta? Bisa, Begini Caranya!

Pernikahan sederhana sakral dan sarat makna

Jakarta, IDN Times - Pernikahan merupakan jenjang selanjutnya dari sebuah hubungan yang serius. Semua pasangan yang berniat melangkah kearah yang lebih serius pasti memimpikan gelaran pesta pernikahan yang megah dan meriah. Namun, semua itu pasti memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Semisal jika Anda ingin menikah di gedung disertai wedding organizer dan dilengkapi adat istiadat tertentu pasti memerlukan dana yang cukup besar diatas Rp100 juta.

Lantas, bagaimana jika dana yang tersedia hanya setengahnya atau sekitar Rp50 jutaan? 

Melansir Lifepal, berikut ide mempersiapkan pernikahan sederhana dengan budget hingga Rp50 juta.  

Baca Juga: 5 Tips Berhasil Menabung Walaupun Uang Jajan Ngepas!

1. Biaya pernikahan di KUA

Mau Gelar Pernikahan Budget Rp50 Juta? Bisa, Begini Caranya!ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Salah satu cara menggelar pernikahan sederhana adalah dengan menggelar akad nikah di KUA.

Biaya pernikahan di KUA hanya sekitar Rp600 ribu sampai Rp1 juta saat hari libur. Sedangkan pada hari kerja tidak dikenakan biaya sama sekali.

2. Pernikahan sederhana dengan budget Rp50 juta

Mau Gelar Pernikahan Budget Rp50 Juta? Bisa, Begini Caranya!ilustrasi cincin nikah (Unsplash.com/Kazzle John Delbo)

Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan sarat makna bagi mereka yang menjalankannya. Meski begitu, tidak ada keharusan bahwa acara pernikahan tersebut harus digelar mewah. Semua bisa menyesuaikan dengan biaya yang dimiliki.

Jadi, menggelar sebuah pernikahan yang sederhana dan sesuai budget tak akan mengurangi makna dan arti didalamnya. Beberapa hal ini bisa kamu pertimbangkan bila ingin menggelar resepsi pernikahan dengan budget Rp50 juta.

1. Mahar atau maskawin

Mahar merupakan hal lazim yang diberikan kepada pihak mempelai wanita sebagai hadiah. Dalam hal ini tidak ada peraturan baku dari besaran nilai mahar, namun sebaiknya barang yang bernilai ekonomi seperti emas, uang tunai dan sebagainya.

2. Hantaran atau seserahan

Hantaran pada umumnya berupa kelengkapan rumah tangga mempelai wanita seperti tas, sepatu, baju dan sebagainya. Ditambah dengan kue, buah-buahan dengan estimasi biaya sekitar Rp2 hingga Rp2,5 juta.

3. Cincin nikah

Berat satu cincin kawin pada umumnya adalah 3 hingga 5 gram yang terbuat emas putih atau kuning. Jika Anda memilih menggunakan cincin dengan berat 4 gram maka dana yang harus disiapkan kurang lebih Rp5 sampai Rp6 juta.

4. Tempat dan dekorasi

Sisihkan sekitar 30 persen untuk tempat atau venue beserta dekorasi pernikahan sekitar Rp15 juta. Tetapi jika ingin lebih hemat dapat memanfaatkan balai pertemuan warga, balai serbaguna dan tempat hemat budget lainnya.

5. Konsumsi atau katering

Biaya konsumsi atau katering dalam pernikahan merupakan komponen yang memerlukan dana yang cukup besar. Besar kecilnya budget katering tergantung pada jumlah tamu yang diundang.

Maksimalkan 30 persen budget atau Rp15 juta khusus untuk katering.

6. Busana dan tata rias

Busana pengantin hanya akan dipakai satu kali seumur hidup, Anda dapat mempertimbangkan untuk menyewanya saja. 

Dengan estimasi harga maksimal Rp5 juta yang meliputi dua baju masing-masing mempelai empat seragam orang tua, rias pengantin, orang tua dan keluarga serta seragam saudara.

7. Undangan dan suvenir

Dalam membuat undangan pernikahan tidak perlu repot mencetak yang akan menambah biaya, sekarang ini sudah tersedia layanan situs pembuatan undangan berbasis digital.

Sementara untuk suvenir pernikahan bisa dibuat sendiri atau menggunakan layanan homemade. Alokasikan dana sebesar Rp 2 juta untuk ini.

8. Persyaratan nikah

Berikut, syarat pendaftaran dan prosedur pernikahan di KUA:

• Pendaftaran kehendak perkawinan dilakukan di KUA Kecamatan tempat akad dilaksanakan

• Pendaftaran kehendak perkawinan dilakukan paling lama 10 hari kerja, sebelum dilaksanakan perkawinan

• Kurang dari 10 hari kerja, calon pengantin harus mendapat surat dispensasi dari camat tempat akad dilaksanakan

• Kedua calon pengantin mengisi formulir pendaftaran

• Membawa surat pengantar perkawinan dari kelurahan tempat tinggal calon pengantin

• Membawa fotokopi akta kelahiran

• Membawa fotokopi KTP

• Membawa fotokopi kartu keluarga

• Membawa surat rekomendasi perkawinan dari KUA kecamatan setempat, bagi calon pengantin yang menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya

• Persetujuan kedua calon pengantin

• Izin tertulis orangtua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun

• Izin dari wali yang memelihara atau keluarga yang mempunyai hubungan darah, dalam hal kedua orangtua atau wali sebagaimana dimaksud di atas meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu

• Izin dari pengadilan, dalam hal orangtua, wali, dan pengampu tidak ada

• Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai umur 19 tahun dan bagi calon istri yang belum mencapai umur 16 tahun

• Surat izin dari atasan/kesatuan jika calon mempelai anggota TNI/Polri

• Penetapan izin poligami dari pengadilan agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang

• Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

• Akta kematian atau surat keterangan kematian suami/istri dibuat oleh lurah/kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda/duda ditinggal mati.

9. Dokumentasi

Tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk dokumentasi, Anda bisa memanfaatkan teman atau kerabat yang memiliki hobi fotografi bisa memanfaatkan jasanya.

Batasi budget fotografer pernikahan maksimal diangka Rp3 juta.

10. Hiburan

Untuk memeriahkan pernikahan dengan budget sederhana, Anda bisa mengeluarkan biaya untuk organ tunggal dan mengundang teman serta keluarga untuk bernyanyi.

Sediakan budget maksimal Rp3 juta untuk alat musik beserta penyanyinya.

11. Biaya pernikahan tak terduga

Biaya anggaran tak terduga dalam pernikahan meliputi biaya konsumsi panitia, transportasi ban biaya jamuan tamu atau keluarga besar setelah acara.

Baca Juga: 3 Tips Sukses Menabung dengan Konsisten, yuk Coba!

3. Tips melaksanakan pernikahan sesuai biaya

Mau Gelar Pernikahan Budget Rp50 Juta? Bisa, Begini Caranya!ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

1. Capai kata sepakat

Pesta pernikahan terlebih dahulu harus disepakati oleh kedua pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dan juga kedua keluarga. 

Hal itu dilakukan agar mengetahui susunan anggaran dan adat yang dipilih memiliki biaya yang berbeda

2. Harus bisa lebih kreatif

Jika terkendala pada budget atau dana Anda harus membuat acara pernikahan yang sesuai namun tetap berkesan bagi Anda.

Buatlah ide-ide sekreatif mungkin yang bisa didapatkan dari internet atau pesta pernikahan yang pernah Anda datangi.

3. Minta bantuan orang terdekat

Dalam upaya meminimalisir budget, Anda bisa meminta bantuan kepada orang-orang terdekat disekitar anda untuk urusan memasak, fotografi hingga merancang baju.

4. Jadi dirimu sendiri

Membuat pesta pernikahan jangan pernah malu ala Anda sendiri yang telah disepakati oleh pasangan.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya