Pariwisata Pulih, Industri Bidik Pasar Asuransi Perjalanan

Ramaikan pasar produk asuransi perjalanan

Jakarta, IDN Times – Sektor pariwisata semakin pulih dan menunjukkan kebangkitan. Apalagi, pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang tahun 2022 sebanyak 5,47 juta. Angka ini naik sebesar 251,28 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 1,55 juta.

Pulihnya sektor pariwisata juga diharapkan dapat mendorong inklusi asuransi masyarakat khususnya di sektor perjalanan.

“Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit,” ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Jangan Asal Pilih

1. Jumlah penumpang domestik dan mancanegara meningkat

Pariwisata Pulih, Industri Bidik Pasar Asuransi PerjalananBandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok. Angkasa Pura II)

Berdasarkan data dari BPS, selama Januari hingga Agustus 2022, jumlah penumpang domestik meningkat sebesar 92 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penumpang ke luar negeri atau mancanegara, hingga kuartal ketiga 2022 naik 32 persen dibanding dengan akhir kuartal kedua.

Hal tersebut menyatakan bahwa pencabutan PPKM di Indonesia tentu mengembalikan semangat masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan perjalanan di dalam negeri bahkan luar negeri.

Baca Juga: 3 Tips Memilih Asuransi sebelum Perjalanan Mudik Lebaran

2. Ada dua jenis asuransi perjalanan

Pariwisata Pulih, Industri Bidik Pasar Asuransi PerjalananIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Adapun terdapat dua jenis asuransi perjalanan:

1. Asuransi Perjalanan Domestik

Jenis asuransi perjalanan domestik dihadirkan untuk memberikan pertanggungan kepada nasabah jika terjadi risiko perjalanan di wilayah Indonesia.

Nasabah bisa mendapatkan proteksi tersebut mulai dari Rp28 ribu yang meliputi biaya medis akibat sakit atau kecelakaan. Wisatawan mendapatkan perlindungan yang mencakup hal-hal ringan seperti pembatalan peasawat, penggantian bagasi yang hilang, perlindungan keadaan darurat medis hingga kematian.

2. Asuransi perjalanan internasional

Jenis asuransi perjalanan internasional ini untuk bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar Indonesia dengan tujuan manapun.

Jaminan ini meliputi jaminan kematian, cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang dan lain sebagainya. Asuransi ini juga sudah merupakan salah satu syarat wajib visa Schengen jika ingin bepergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.

Baca Juga: Galau Pilih Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Daya beli masyarakat diharapkan ikut meningkat

Pariwisata Pulih, Industri Bidik Pasar Asuransi Perjalananilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan pulihnya sektor pariwisata, diharapkan semakin banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke dalam negeri maupun luar negeri. Sejalan dengan itu, daya beli masyarakat juga diharapkan ikut meningkat. 

“Dengan optimisme kebangkitan pariwisata di Indonesia dan potensi masyarakat yang sangat besar, kami berharap dapat memberikan para konsumen pilihan proteksi yang lebih baik dan kompetitif dari produk asuransi perjalanan MPMInsurance,” katanya. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya