ilustrasi wanita sedang membaca label produk susu (freepik.com/gpointstudio)
Pemerintah China melalui Kementerian Perdagangan resmi menetapkan tarif akhir impor produk susu dari Uni Eropa pada kisaran 7,4 persen hingga 11,7 persen. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan tarif sementara sebesar 21,9 persen hingga 42,7 persen yang ditetapkan pada Desember 2025. Kebijakan ini mencakup komoditas dengan nilai perdagangan lebih dari 500 juta dolar AS (Rp8,4 triliun), yang menyasar produk seperti susu cair, krim, serta berbagai jenis keju dari Prancis, Italia, Denmark, dan Belanda.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi mendalam yang menyimpulkan bahwa dampak subsidi Uni Eropa terhadap pasar domestik China masih dapat dikelola dengan instrumen yang lebih moderat.
"Tingkat subsidi yang relatif lebih rendah mencerminkan bahwa otoritas investigasi, dalam proses putusannya, telah sepenuhnya mempertimbangkan kekhawatiran semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan Uni Eropa, guna memastikan bahwa kesimpulannya objektif dan adil," kata Direktur Pusat Hubungan China-Eropa di Universitas Fudan, Jian Junbo, dilansir Ground News.
Keputusan ini juga menjadi upaya China dalam menjaga stabilitas pasar global sekaligus melindungi peternak domestik dari tantangan kelebihan kapasitas. Seluruh proses investigasi telah mengikuti prosedur Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan melibatkan konsultasi luas bersama para pemangku kepentingan di Eropa.
"China bersedia menjaga dialog dengan pihak Eropa untuk menciptakan lingkungan pasar yang terbuka dan stabil bagi industri China dan Eropa," ujar He Yadong, juru bicara Kementerian Perdagangan China, dilansir The Straits Times.